Dosa-dosa yang Tetap Mendapatkan Hisab di Yaumul Qiyamah

   
Dosa-dosa yang Tetap Mendapatkan Hisab di Yaumul Qiyamah

Dosa-dosa yang Tetap Mendapatkan Hisab di Yaumul Qiyamah


11 Feb 2024

Dosa-dosa yang Tetap Mendapatkan Hisab di Yaumul Qiyamah


Wahai Ahmad, aku sampaikan kepada mu. Dosa-dosa yang seseorang tetap di hisab kelak di 'Yaumul Qiyamah' walaupun seseorang itu telah bertaubat selama di dunia : 

  1. Yang pertama, dosa hasad dan fitnah, karena yang dari perbuatan hasadnya itu mengakibatkan seseorang yang di dzaliminya mengalami kebangkrutan, penyiksaan zahir dan batin hingga mengakibatkan seseorang terbunuh. Kelak ia (pelaku fitnah dan hasad) akan dihadapkan oleh orang-orang yang terbunuh akibat perbuatan dosa fitnah dan hasad itu.
  2. Yang kedua, dosa pembuat khamr dan yang memabukkan dan pembuat obat dan alat-alat dan pembina (membangun) tempat maksiat, dosa ini bagaikan seseorang yang berjalan ke sebuah tempat tujuan diatas jalan yang berduri dan ia berjalan dengan menebarkan duri-duri di sepanjang jalan yang ia lalui, dan menebarkan benih pohon duri di tepi jalan yang ia lalui.
  3. Yang ketiga, dosa seorang pemimpin (jabatan) yang mengizinkan rasuah, suap-menyuap, berdirinya tempat kemaksiatan, gedung khamr dan penjualannya, dan yang membiarkan LGBT.
  4. Yang ke empat, dosa seorang Ulama yang dekat dengan penguasa dan pengusaha, namun ia diam (tidak menasihati dan mencegah) perbuatan dzalim dan kemaksiatan yang di lakukan penguasa dan pengusaha di negerinya.
  5. Yang ke lima, dosa ghibah, yang ia (pelaku ghibah) tidak sempat atau tak kuasa meminta maaf dan mendapat keikhlasan dari seseorang yang di ghibahkannya.
  6. Yang ke enam, dosa pemakan hak waris dan wakaf.
  7. Yang ke tujuh, seseorang yang mentalak (menceraikan) isterinya dengan dzalim dan seorang isteri yang meninggalkan suaminya dengan sebab kemiskinan, atau seorang istri yang meminta cerai dengan cara yang dzalim (Perceraian yang tidak sesuai dengan syari'at).
  8. Yang ke lapan, seorang laki-laki yang menduakan isterinya dengan dzalim, yaitu memaksakan kehendak nafsunya dan memperdaya istrinya-istrinya dengan harta, jabatan atau ilmunya dengan penuh kesombongan didalam hatinya.
  9. Yang ke sembilan, seseorang yang menjual istrinya atau wanita wanita untuk pemuas syahwat.
  10. Yang ke sepuluh, seseorang yang mengurangi takaran (timbangan) dalam perniagaan.
  11. Yang ke sebelas, seorang wanita yang enggan menyusui bayinya dan yang membunuh bayinya.
  12. Yang ke dua belas, seseorang yang membunuh pencuri dengan dzalim yang kadarnya tak mencapai hukum qishos.
  13. Yang ketiga belas, seseorang yang tanpa disedari telah berlaku dzalim kepada tetangganya.

 

Wahai Ahmad, hendaklah dirimu menyampaikan nasihat ini kepada dirimu dan kepada pengikutmu, agar mereka menjauhi dosa-dosa yang demikian itu, dan tulislah lalu sampaikanlah kepada Ummat Nabi Mulia Muhammad agar mereka bertaubat dan memperbaiki diri mereka dalam pandangan Allah.

 

Ahmad F bin Abdullah Alwie Syam

Diperbarui
Tambahkan Komentar

Translate

Pengunjung